Menu

Mode Gelap
Kasus Cabuli Anak, Peter Sazli Harus Mendekam Di Penjara dan Dipecat Pembodohan Politik Dari Partai Garuda, Ketum Diduga Palsukan Tandatangan, Polda Periksa Saksi Waspada Terhadap Instalasi APK Bank Ilegal Belum Ada Kepastian Tiket Pesawat Murah Di Sepanjang Tahun 2025 6 Orang Saksi Diperiksa, Terkait Tewasnya Kadiyono Suami Ditemukan Istri, dalam Kondisi Meninggal Bersimbah Darah

News

Kasus Cabuli Anak, Peter Sazli Harus Mendekam Di Penjara dan Dipecat

badge-check


					Kasus Cabuli Anak, Peter Sazli  Harus Mendekam Di Penjara dan Dipecat Perbesar

PADANG, TerasJAWA – Putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman kepada Peter Sazli pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kejaksaan Negeri Padang sudah mengeluarkan surat perintah eksekusi pada hari Senin, 20 Januari 2025 nanti.

“Untuk keperluan eksekusi terpidana Peter Sazli, sehubungan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 7333/Kpid.sus/2024 tanggal 15 November 2024,” tulis surat eksekusi tersebut.

Eksekusi terhadap pelaku pencabulan anak tersebut mendapat perhatian serius dari pemerhati sosial Nuraida Ismael. Menurutnya jika tidak ada kejelasan dalam kasus Peter Sazli ini akan membuat para predator makin merajalela.

“Predator itu harus diberi sanksi hukum yang jelas dan sanksi sosial yang keras. Sebab jika tidak, selepas masa tahan, efek jeranya bisa jadi tidak terlihat dan akan mengulang perilaku yang sama. Ini persoalan nafsu bejat,” ujar Nuraida kepada awak media melalui sambungan telefon, Jumat 17 Januari 2025.

Perlu diimbau kepada masyarakat terutama di lingkungan tempat tinggal Peter sebagai pelaku, masyarakat harus lebih waspada sebab yang akan rugi adalah keluarga sendiri. “Selain itu, masyarakat harus mengawal kasus cabul Peter Sazli ini. Walau dia saat ini bekerja di PT Semen Padang, saya yakin dia akan dipecat karena membuat malu perusahaan semen tersebut,” tambahnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembodohan Politik Dari Partai Garuda, Ketum Diduga Palsukan Tandatangan, Polda Periksa Saksi

6 Januari 2025 - 01:15 WIB

Belum Ada Kepastian Tiket Pesawat Murah Di Sepanjang Tahun 2025

2 Januari 2025 - 22:46 WIB

6 Orang Saksi Diperiksa, Terkait Tewasnya Kadiyono

2 Januari 2025 - 13:06 WIB

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Yudo saat memimpin olah TKP. (hery)

Suami Ditemukan Istri, dalam Kondisi Meninggal Bersimbah Darah

2 Januari 2025 - 00:38 WIB

Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di kediaman korban. (istimewa)

Bupati Yuli Hastuti : Selamat Tahun 2025, Semoga Purworejo makin Maju dan Berdaya Saing

1 Januari 2025 - 09:15 WIB

Sejumlah Anggota Dharma Wanita berlenggak lenggok layaknya para model beraksi diatas catwalk pada Gelar Fashion Show Busana Batik pada Perayaan Tahun Baru 2024. (hery)
Trending di News